Kamis, 02 Januari 2014
Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan
Pengertian
Teknik
analisis meramalkan kas perusahaan adalah teknik untuk mengetahui keadaan sehat
atau tidaknya kas pada perusahaan di masa mendatang ataupun sekarang.
Keuangan
perusahaan memiliki tiga motif yang berbeda di antaranya:
1. Divestasi
Perusahaan
memiliki beberapa motif untuk divestasi:
a. Pertama,
sebuah perusahaan akan melakukan divestasi (menjual) bisnis yang bukan
merupakan bagian dari bidang operasional utamanya sehingga perusahaan tersebut
dapat berfokus pada area bisnis terbaik yang dapat dilakukannya.
b. Motif
kedua untuk divestasi adalah untuk memperoleh keuntungan.Divestasi menghasilkan
keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan karena divestasi merupakan usaha
untuk menjual bisnis agar dapat memperoleh uang.
c. Motif
ketiga bagi divestasi adalah kadang-kadang dipercayai bahwa nilai perusahaan
yang telah melakukan divestasi (menjual bisnis tertentu mereka) lebih tinggi
daripada nilai perusahaan sebelum melakukan divestasi.
d. Motif
keempat untuk divestasi adalah unit bisnis tersebut tidak menguntungkan lagi.
Semakin jauhnya unit bisnis yang dijalankan dari core competence perusahaan,
maka kemungkinan gagal dalam operasionalnya semakin besar.
2. Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu
Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (Bahasa Inggris: Rights Issue) atau disingkat
HMETD dalam pasar modal Indonesia adalah hak yang diperoleh para pemegang saham
yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan
terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang
menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham portopel atau
saham simpanan. Hak tersebut diberikan dalam jangka waktu 14 hari terhitung
sejak tanggal penawaran dilakukan dan jumlah yang berhak diambil seimbang dengan
jumlah saham yang mereka miliki secara proporsional.
3. Kebangkrutan
Kebangkrutan
adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau
organisasi untuk membayar kreditur mereka.
2. ESTIMASI PENJUALAN
Peramalan
penjualan, yaitu merupakan ramalan unit dan nilai uang penjualan suatu
perusahaan. Penyusunan perencanaan keuangan apabila disajikan dengan benar,
maka informasi tersebut akan berguna bagi pihak manajemen perusahaan dalam
rangka pengembangan usaha yang dilakukan. Apabila perencanaan keuangan
dilakukan secara tepat maka pihak manajemen perusahaan mampu untuk berusaha
secara maksimal dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
3. ESTIMASI PRODUKSI
Biaya
produksi atau Harga Pokok Produksi (Cost of Goods Manufactured) merupakan
kumpulan dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dan mengolah bahan
baku sampai menjadi bahan jadi.
Biaya-biaya
tersebut terdiri dari:
a) Biaya
Bahan Baku (BBB)
b) Biaya
Tenaga Kerja Langsung (BTKL)
c) Biaya
Overhead Pabrik (BOP)
4. ESTIMASI PEMBELIAN BARANG LANGSUNG
adalah
pembelian barang secara langsung, baik berupa langsung maupun sistem online.
Estimatis ini sangat menguntungkan bagi penjual maupun pembeli. Karena penjual
bisa memprodukan barang daganganya dengan cara sistem online, dan si pembeli
juga dapat lebih menghuntungkan dan menghematkan. Karena pembeli tidak perlu
meluangkan waktu yang lama untuk datang dan pergi ke sana. Cukup hanya dengan
berada di depan komputer dan memilih barang mana yang akan di belinya. Lalu
mentransferkan jumlah uang yang sudah tertera, dengan cara seperti itu pihak
pembeli maupun pihak penjual dapat memperolehkan keuntungan.
5. ESTIMASI PEMAKAIAN BAHAN LANGSUNG
Biaya
yang dikeluarkan untuk membiayai bahan baku pembantu dan penunjang produksi.
Berdasarkan harga pokok standar menunjukan bahwa satu unit bahan baku langsung
dibutuhkan untuk menyelesaikan satu unit produk jadi. Harga yang digunakan sama
dengan harga yang dibeli.
6. UPAH LANGSUNG
Upah
langsung adalah upah yang di berikan atasan atau manajer tanpa atau lewat
perantara, upah ini di berikan langsung kepada orangnya langsung ataua kepada
karyawan itu sendiri. tidak di lakukan dengan sistem kartu kredit.
7. ESTIMASI BEBAN FABRIKASE
Adalah
estimasi yang menjelaskan tentang beban pabrikasi.
8. ESTIMASI HARGA POKOK PENJUALAN
HPP
adalah biaya yang masuk ke dalam menciptakan produk yang menjual perusahaan,
sehingga biaya hanya dimasukkan dalam mengukur adalah mereka yang secara
langsung terkait dengan produksi produk. HPP = anggaran bahan baku digunakan +
angaran Biaya tenaga kerja langsung + anggaran biaya overhead pabrik +
persedian produk jadi awal – persedian produk jadi akhir.
9. ESTIMASI BEBAN PENJUALAN
Adalah
beban si penjual karena terdapat beberapa faktor yang membuat perusahaan atau
si penjual oleh pihak-pihak tertentu. Misalkan beban pajak, kerusakan
barang-barang, apapun yang membuat perusahaan menjadi beban.
10. ESTIMASI BEBAN ADMINISTRASI
Beban
administrasi perusahaan yang fokus dari kepentingan politik pada saat ini.
Badan Penelitian Eim estimasi total biaya administrasi di sektor pekerjaan
sementara.
11. ESTIMASI LABA RUGI
adalah
laporan keuangan suatu perusahan yang menunjukan keuntungan atau kerugian. di
mana semua laporan keuangan di tunjukan pada estimasi ini, karena dengan
estimasi ini perusahaan ini bisa mengetahui apakah perusahaan ini mendapatkan
keuntungan atau laba ataupun memperoleh kerugian.
12. ESTIMASI KAS
adalah
laporan keuangan yang menunjukan berapa uang yang di punyai oleh perusahaan
itu, karena dengan adanya kas perusahaan dapat mengetahui berapa jumlah uang
atau kas yang ada.apakah perusahan tersebut memperoleh keuntungan atau kenaikan
kas atau bahkan memperoleh penurunan kas.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Keuangan_perusahaan
http://daamharization.blogspot.com/2012/01/teknik-analisis-meramalkan-kas.html#!/2012/01/teknik-analisis-meramalkan-kas.html
Bisnis internasional
1. Hakikat Bisnis Internasional
Pada dasarnya dapat dibedakan menjadi 2 kegiatan transaksi, yaitu:
1.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Perdagangan Internasional biasanya dilakukan dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya kegiatan ekspor dan impor maka akan timbul
Neraca Perdagangan Antar Negara atau Balance of Trade. Suatu negara dapat
memiliki Neraca Perdagangan yang surplus, keadaan dimana negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih tinggi dari pada nilai impornya, atau Neraca
perdagangan yang devisit, keadaan dimana nilai impor lebih tinggi dari nilai
ekspornya. Ketika ada kegiatan ekspor atau pun impor, maka akan ada aliran uang
kas yang masuk atau pun keluar. Besar kecilnya aliran uang kas yang masuk dan
keluar antar negara disebut Neraca Pembayaran atau Balance of Payment. Suatu
negara bisa dikatakan mengalami Pertambahan Devisa Negara bila neraca perdagangannya
surplus dan dikatakan mengalami Pengurangan Devisa Negara apabila neraca
perdagangannya devisit.
2.
Pemasaran Internasional (International Marketing)
Merupakan keadaan dimana suatu negara terlibat dalam transaksi bisnis
negara lain, perusahaan lain atau masyarakat di luar negeri. Biasanya dilakukan
upaya untuk memasarkan hasil produk di luar negeri. Pengusaha
yang melakukan transaksi bisnis internasional ini akan terhindar dari bea
masuk karena tidak ada kegiatan ekspor impor. Transaksi bisnis internasional
ini dapat ditempuh dengan berbagai cara, antara lain Licensing, Franchising,
Management Contracting, Joint Venturing, dsb. Bentuk transaksi bisnis
internasional tersebut memerlukan transaksi pembayaran yang disebut Fee.
2. Alasan
Melaksanakan Bisnis Internasional
-
Spesialisasi antarbangsa-bangsa : Dalam hubungan dengan keungulan
atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memprodukan suatu komoditi yang strategi
yaitu:
a.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling
paling.
b.
Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
negara-negara yang lain.
c.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi.
3. Tahap-Tahap
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau
melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak
mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung
risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis
adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor
Aktif
3. Penjualan
Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran
di Luar Negeri
6. Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
4. Hambatan Dalam
Memasuki Bisnis Internasional
Hambatan -
hambatan dalam memasuki bisnis internasional sebagai berikut:
-
Perbedaan Sosial dan Budaya antar Negara
-
Perbedaan Ekonomi
-
Perbedaan Hukum dan Politik
Karena bisnis ini di jalankan secara international, jadi kita pasti akan
mengenal Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional adalah perusahaan
yang merancang, memproduksi, dan memasarkan produk-produk di banyak negara,
contoh : ExxonMobil, Nestle, IBM, Ford dll. Produk dari perusahaan
multinasional lebih menguasai pasar, karena produk mereka mempengaruhi
kehidupan ratusan juta konsumen, pesaing, investor, dan bahkan para pemrotes.
5. Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar.
Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka
biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemenglobal.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana
banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena
pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber
finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan
negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan
fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan
aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi,
negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif
kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang
lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan
multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.
sumber:
http://rickycaesarseptiano.blogspot.com/2010/12/bisnis-internasional-hakikat-bisnis.html
1. Hakikat Bisnis Internasional
http://tugasakhiramik.blogspot.com/2013/10/alasan-melaksanakan-bisnis-internasional.html
http://www.choconev.com/2013/10/bisnis-internasional.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_multinasional
Manajemen Sumber
Daya Manusia
1. MACAM-MACAM SUMBER DAYA MANUSIA
Manusia memiliki akal, budi
dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling
tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan
lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam
salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi
menjadi dua, yaitu :
1. Manusia sebagai sumber daya fisik
1. Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan
dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang
perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
2. Manusia sebagai sumber
daya mental
Kemampuan
berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena
berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk
hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan
mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya.
Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang
terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat
penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
2. PERKEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Suharyanto menyebutkan bahwa
aktivitas MSDM berawal dari tahun 1915 ketika militer Amerika Serikat
mengembangkan suatu korps pengujian psikologi, suatu tim penguji serikat buruh
dan suatu tim semangat kerja (Suharyanto:2005). Beberapa orang yang terlatih
dalam praktek-praktek di ketiga tim tersebut kemudian menjadi manajer-manajer
personalia di bidang industri.
Manajemen kepegawaian di
Inggris dan Amerika Serikat dikembangkan lebih dahulu daripada di Australia
ketika negara-negara ini mengadopsi proses kerja produksi massa, mengikuti
perkembangan revolusi industri. Salah satu tokoh besar dalam masa ini adalah FW
Taylor dengan Gerakan Manajemen Ilmiah sebagai hasil Studi Gerak dan Waktu.
Perangkat yang digerakkan oleh energi dan sistem produksi yang dikembangkan, memungkinkan
produksi yang lebih murah.
Kesadaran akan pentingnya
peran manusia dalam organisasi berkembang ketika produktivitas karyawan
ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan. Faktor manusia menjadi bagian
penting dalam perusahaan karena pengelolaan karyawan yang baik merupakan salah
satu cara untuk meningkatkan produktivitas di satu sisi dan daya saing
perusahaan di sisi lain. Hal inilah yang kemudian mendorong manajemen
personalia/kepegawaian berubah menjadi kajian Manajemen SDM.
Ruang lingkup pengembangan
SDM yaitu:
1. Pengembangan kompetensi : Pelatihan kompetensi, project management, dsb
2. Pengembangan Jumlah SDM: Dilakukan apabila organisasi membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan peningkatan kinerja
3. Pengembangan organisasi : Dengan terciptanya unit usaha baru, maka secara organisasi perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi.
1. Pengembangan kompetensi : Pelatihan kompetensi, project management, dsb
2. Pengembangan Jumlah SDM: Dilakukan apabila organisasi membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan peningkatan kinerja
3. Pengembangan organisasi : Dengan terciptanya unit usaha baru, maka secara organisasi perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi.
3. PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI
Pemanfaatan dari sumber
tenaga kerja dan kompensasinya adalah untuk beberapa hal, meliputi:
a) Pencapaian masa dinas yang panjang
b) Perekrutan (menarik) karyawan yang cakap ke dalam
organisasi
c) Pendorongan semangat, memotivasi karyawan mencapai
prestasi unggul
4. HUBUNGAN PERBURUHAN
Hubungan Perburuhan dalam
Pancasila adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu
buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang
terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, inti dari pola hubungan perburuhan
Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus
diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Untuk mencapai
mufakat ada tiga asas yang digunakan, yaitu :
1. Asas Partner in Production. Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi.
2. Asas Partner in Profit. Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3. Asas Partner in Responsibility. Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat.
1. Asas Partner in Production. Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi.
2. Asas Partner in Profit. Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3. Asas Partner in Responsibility. Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat.
5. MENGAPA PARA PEKERJA MENDIRIKAN SERIKAT PEKERJA?
Tujuannya adalah:
a) Melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja
b) Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat – syarat
kerja melalui perjanjian kerja bersama dengan manajemen/pengusaha
c) Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya
akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dantanpa
kerja (PHK).
d) Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan
suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan
6. PERSERIKATAN SAAT INI
Tipe-tipe perserikatan
karyawan adalah sebagai berikut:
1) Craft Unions
Perserikatan pekerja yang
karakteristik anggotanya adalah karyawan yang punya ketrampilan yang sama
(homogen).
2) Industrial Unions
Perserikatan pekerja yang
dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari
pekerja yang tidak berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu.
3) Mixed Unions
Perserikatan pekerja yang
meliputi pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu
lokasi tertentu dan tidak mempersoalkan dari industri apa.
7. HUKUM-HUKUM YANG MENGATUR HUBUNGAN ANTAR TENAGA KERJA DENGAN
MANAJER
a) Closed Shop Agreement yaitu hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi
anggota serikat (persatuan).
b) Union Shop Agreement yaitu mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat
untuk periode waktu tertentu.
c) Open Shop Agreement yaitu memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak
anggota serikat kerja.
Sumber hukum perburuhan adalah sumber hukum material dan sumber hukum
formil. Adapun sumber hukum materiil dari hukum perburuhan adalah pancasila.
Sedangkan sumber hukum formil dari hukum perburuhan adalah :
a. Undang-Undang.
b. Peraturan lain yang
kedudukannya lebih rendah dari UU seperti PP, KEPPRES.
c. Kebiasaan adalah tradisi yang merupakan sumber hukum tertua,
sumber dari mana dikenal atau dapat digali sebagian dari hukum diluar
undang-undang, tempat dimana dapat menemukan atau menggali hukumnya.
- Kebiasaan bisa
menjadi hukum apabila :
1. Syarat materiil: adanya kebiasaan atau tingkah laku yang tetap atau di
ulang.
2. Syarat Intelektual: kebiasaan
itu harus menimbulkan keyakinan umum bahwa perbuatan itu merupakan kewajiban
hokum.
3. Adanya akibat hukum apabila hukum kebiasaan itu dilanggar.
4. Putusan Panitia Penyelesaian
Perselisihan Peburuhan baik daerah maupun pusat.
5. Perjanjian perburuhan,
perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
8. BAGAIMANA SERIKAT PEKERJA DIORGANISASIKAN DAN DISAHKAN
Permasalahan mengenai hak seseorang untuk mendirikan dan turut serta dalam
serikat pekerja. Sebagaimana diatur dalam konstitusi Negara kita UUD 1945,
pasal 28E yang berbunyi : “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,
berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Selain itu dalam pasal 39 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak
asasi manusia disebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk mendirikan serikat
pekerja dan tidak boleh dihambat utnuk menjadi anggotanya demi melindungi dan
memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku”. Serta masih banyak
lagi ketentuan yang mengatur mengenai hal ini, diantaranya:
a. Pasal 23 ayat (4) Declaration
of Human Rights.
b. Pasal 8 International
Convenants on Economic, social and Cultural.
c. Pasal 104 dan 137
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Sumber:
http://nugrohoedy007.blogspot.com/2013/01/bab-10-manajemen-sumber-daya-manusia.html
http://naficenna07.blogspot.com/2010/10/hubungan-perburuhan.html
http://candygloria.wordpress.com/2010/12/15/manajemen-sumber-daya-manusia/
http://rinditricahyani.blogspot.com/2012/11/macam-macam-sumber-daya-manusia.html
Langganan:
Komentar (Atom)