Kamis, 31 Oktober 2013

kewiraswastaan dan perusahaan kecil

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL 




1.KEWIRASWASTAAN,WIRASWASTA,WIRASWASTAWAN 
Kewiraswastaan 
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta. 
Wiraswasta 
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk : 
* Berdiri diatas kekuatan sendiri 
* Mengambil keputusana untuk diri sendiri 
* Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri 
* Mengambil resiko 
* Tegas 
* Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang 
Peranan wiraswastawan 
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional 
2. Mencari keuntungan bisnis 
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan 
4. Memperkenalkan hasil produksi baru 
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju 
6. Membuka pasar 
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi 
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru 

* Unsur penting wiraswasta 
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah : 
> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan. 
> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi. 
> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami. 
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan 
2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN 

Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa. 

3.PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA INDONESIA 
Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. 


4. CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL 
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut : 
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan. 
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil. 
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. 
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant) 
* Keuntungan perusahaan kecil 
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat. 
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan. 
* Kelemahan perusahaan kecil 
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya. 

* Mengembangkan perusahaan kecil 
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar. 

* Kegagalan perusahaan kecil 
Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain. 

5. PERBEDAAN KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS KECIL 

banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? 
Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil : 
1. mereka sama-sama berbisnis 
2. pengukuran potensi bisnis sama 
3. kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja 
4. unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai 
5. jiwa enterpreneur yang dimiliki sama 
6. ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak  




Sumber :  

http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/10/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html

Kerjasama , Penggabungan dan Ekspansi



Bentuk Penggabungan Perusahaan 



Lingkungan Perusahaan yaitu seluruh faktor-faktor yang ada diluar Perusahaan yang dapat menimbulkan peluang yang lebih atau ancaman terhadap perusahaan tersebut 



 BENTUK – BENTUK PENGGABUNGAN : 



     * Trust 

     * Kartel 
     * Merger 
     * Holding company 
     * Concern 
     * Corner dan ring 
     * Syndicat 
     * Joint venture 
     * Production sharing 
     * Waralaba  ( franchise ) 


Bentuk Pengkhususan Perusahaan 

ada 4 bentuk yaitu : 
   1. Spesialisasi 
   2. Trust/Kartel 
   3. Holding Company 
   4. Joint Venture 



Pengkonsentrasian Perusahaan 

1. Trust 
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya. 




2. Holding Company 

Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama. 


3. Kartel 

Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. 
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk : 



4. Sindikasi 

Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar) 


5. Concern 

Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru. 


Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal. 



6. Joint Venture 

Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri. 


Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge. 



7. Trade Association 

yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba. 
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)


8. Gentlement’s Agreement 

Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka. 






Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha 



1. Consolidation / Konsolidasi 

adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup 



2. Merger 

Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih. 


3. Aliansi Strategi 

adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri. 


             Contoh ;PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge). 



4. Akuisisi 

adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan. 
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.  
http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/10/bentuk-bentuk-badan-usaha.html
http://pengantar-bisnis.blogspot.com/


lembaga keuangan


Lembaga keuangan 

A. PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN 
Perusahaan merupakan kombinasi dan berbagai sumber daya ekonorni (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai hijuan tertentu. Berbagai tujuan perusahaan antara lain: untuk memperol eh keuntungan maksimal, menjamin kelangsungan hidup perusahaan, memenuhi kehutuhan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, dan heberapa ahli manajemen keuangan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. 
Secara umum perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: 
· pertama perusahaan keuangan (financial enterprise) dan 
· kedua, perusahaan bukan keuangan (non financial enterprise). Perusahaan bukan keuangan merupakan perusahaan manufaktur yang menghasilkan produk berupa barang rnisalnya: mobil, baja. komputer dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa non keuangan misalnya: transportasi dan pembuatan program komputer. Sedangkan perusahaan keuangan, umurnnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan (financial institution), yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan keuangan 
1) Transformasi atau perpindahan aset keuangan melalui pasar. 
Yaitu perpindahan dana dan pihak yang mengalami kelehihan dana (surplus) kepada pihak yang mengalami kekurangan dana (deficit). Hal ini merupakan fungsi yang di lakukan oleb perantara keuangan (financial intermediaries) yang ini merupakan peranan penting dan lembaga keuangan. Pelayanan jasa dilakukan oleh bank, perusahaan asuransi, dana pensiun dan perusahaan pembiayaan. 
2) Perdagangan aset keuangan atas nama pelanggan. 
Pelayanan jasa yang dilakukan oleh pialang (hi-oker) untuk meniheli atau menjual sekuritas atas perintah pelanggannya. 
3) Perdagangan aset keuangan unluk kepentingn perusahaan sendiri 
Pelayanan jasa yang dilakukan oleh perusahaan efek (dealer) untuk membeli alan menjual sekuritas untuk kepentingan perusahaan sendiri. 
4)membantu pembuatan aset keuangan untuk pelanggan, dan menjual aset keuangan tersebut kepada pelaku pasar lainnya. Pelayanan jasa yang dilakukan oleh perusahaan penjamin dalam emisi saham. 
5) Menyediaan konsultasi investasi kepada pelaku pasar yang lain. 
6) Mengelola portofolio para pelaku pasar lain (Fabozzi, 1994: 19). 
Lembaga keuangan (financial institution) dapat didefinisikan sebagai suatu badan usaha yang aset utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun tagihantagihan (claims) yang dapat berupa saham (stocks), obligasi (bonds) dan pinjaman (loans), daripada berupa aktiva riil misalnya bangunan, perlengkapan (equipment) dan bahan baku (Rose & Frasser, 1988 : 4). 
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, yang dimaksud lembaga keuangp adalah semua badan yang rnelalui kegiatan-kegiatan di bidang keuangan nienarik uang dan masyarakat dan menyalurkan uang tersehut kembali ke masyarakat. Lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada nasabab atau nienginvestasikan dananya dalam surat berharga di pasar keuangan (flnauial market). lembaga keuangan juga menawarkan bermacam – macam jasa keuangan mulai dan perlindungan asuransi, menjual program pensiun sampai dengan penyimpanan barang-barang berharga dan penyediaan suatu mekanisme untuk pemhayaran dana dan transfer dana. 
Proses transfer dana yang terjadi antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) kepada pihak yang memhutuhkan dana (deficit unit) pada umumnya sangat mernenlukan perantara atau mediator lembaga keuangan. Proses intermediasi tersebut memberikan lua manifaat utatna. 
· Pertama, memberikan kesenipatan kepada pihak surplus unit untuk menanamkan dananya dan memperoleh keuntungan, sehingga membantu memobilisasi dana supaya tidak menganggur. 
· Kedua, proses tersehut akan rnernindahkan risiko dan pcnahung yailii dan surplus unit kepada lciiihaga kcuangan alan kcpada pcmakai dana (deficit urii). .ladi keberadaan lembaga keuangan tersebul dirnaksudkan agar proses alokasi atan transfer dana dan pihak surplus unit kepada piliak deficit unit hisa herjalan lehib efisien 
Lembaga keuangan dalam duniakeuanganbertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society ( sejenis koperasi di Inggris) , Credit union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun,pegadaian dan bisnis serupa. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank (asuransi,pegadaian,perusahaan sekuritas,lembaga pembiayaan,dll). 
Fungsi Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar uang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepadaperusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan, sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. 
Jasa keuangan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk jasa yang disediakan oleh industrikeuangan. Jasa keuangan juga digunakan untuk merujuk pada organisasi yang menangani pengelolaan dana. Bank, bank investasi, perusahaan asuransi, perusahaan kartu kredit, perusahaan pembiayaan konsumen, dan sekuritas adalah contoh-contoh perusahaan dalam industri ini yang menyediakan berbagai jasa yang terkait dengan uang dan investasi. Jasa keuangan adalah industri dengan pendapatan terbesar di dunia; pada tahun 2004. industri ini mewakili 20% kapitalisasi pasar dariS&P 500 





B. PERANAN LEMBAGA KEUANGAN 

Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut: 
1) Pengalihan aset (assets Transmutation) 
2) Likuiditas (liquidity) 
3) Alokasi pendapatan (incon allocation) 
4) Trans’aksi atan transaction (Ycager & Seitz, 1 )89 : 5) 
1. Pengalilian Aset (Asset Transfer) 
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji—janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset transimutation. 
2. Likuiditas (liquidity) 
Likitiditas berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dihutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan. 
3. Realokasi Pendapatan (income reallocation) 
Dalam kenyataannya di niasyarakat banyak individu merniliki penghasilan yang memadal dan nienyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. Tintuk rnenghadapi masa yang akan dating tersehut mereka menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka dapat saja niembeli atau menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program tahungan, deposito, program pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham adalah jauh lebih balk jika dihandingkan dengan alteniatif pertama. 
4. Transaksi (transaction) 
Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan misalnya rekening giro, tabungan, (leposito dan sehagainya, nicrupakan hagian dan sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagal narig. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk rnernperrnudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam ha! tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari. 
Dengan demikian lembaga keuangan berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang nienyediakan jasa—jasa untuk mepermudah transaksi moneter. 
FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PENINGKATAN PERANAN LEMBAGA KEUANGAN 
Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan peranan lembaga keuangan(Rose & Frasser, 1988 : 13), yaitu: 
1) Besarnya peningkalan pendapatan masyarakat kelas menengah Keluarga dan individu dengan pendapatan yang cukup terutarna dan kalangan menengah memiliki sejumlah bagian pendapatan untuk ditabung setiap tahunnya. Lembaga keuangan menyedtakan saraiia atau sahiran yang menguntungkan untuk tabungan mereka. 
2) Pesatnya perkembangan industri dan teknologi : Lembaga keuangan telah memperlihatkan dan merniliki kemampuan untuk memenuhi sernua kebutuhan modal alan dana sektor industri yang hiasanya dalain jumlah besar yang bersumber dan para penabung. 
3) Besarnya denominasi instrumen keuangan menyebabkan sulitnya penabung kecil memperoleh akses. Ada beberapa jenis surat berharga yang menarik dan pinjaman di pasar uang tidak dapat dimasuki atau diperoleh penabung kecil akibat denominasinya yang demikian besar. Namun demikian dengan menghimpun dana dan banyak penabung, lenihaga keuangan dapat memberikan kesempatan bagi penabung kecil untuk memperoleh instrumen keuangan yang menarik tersehut. 
4) Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi dan distribusi jasa-jasa keuangan Dengan mengkombinasikan sumber-sumber dalam memproduksi herbagai jenis jasa-jasa keuangan dalam jumlah besar, maka biaya jasa per unit dapat ditekan serendah mungkin, yang memberikan lembaga keuangan suatu keunggulan kompetitif (competitif advantage) terhadap pihak-pihak lain yang menawarkan jasa keuangan. 
5) Lembaga keuangan menjual jasa-jasa likuiditas yang unik, mengurangi biaya likuiditas bagi nasahahnya. Ketidakpastian arus kas unit usaha perusahaan dan individu-individu, akan membahayakan kondisi mereka bila tidak dalam keadaan likuid saat kas sangat dibutuhkan, sehingga dapat dikenakan denda (penalty cost). Untuk inernenuhi kebutuhan tersebut lembaga keuangan menjual jasa-jasa likuiditas, misalnya deposito. 
6) Keuntungan jangka panjang Lembaga keuangan dapat memperoleh sumber dana atau meminjam uang dan penabung dengan tingkat bunga yang relatif lebih rendah kernudian meminjamkannya dengan tingkat hunga yang lebih tinggi untuk jangka waktu yang Iebih panjang kepada nasahah debitur, Keuntimgan atau spread antara biaya dana di satu pihak dan tingkat bunga kredit cenderung bergerak bersamaan, naik atau turun. 
7) Risko yang lebih kecil: Pengawasan dan pengattiran pemerintah dan adanya program asuransi menyebabkan risiko atas  

http://bayu96ekonomos.wordpress.com/modul-materikuliah/bank-lembaga-keuangan-lain-2/

sistem perekonomiaan



Sistem ekonomi tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.


MENGANALISIS PELUANG USAHA


A.    Peluang usaha


Cara mengidentifikasi peluang usaha atau bisnis yang ada bisa di cari, asal saja wirausahawan itu bekerja keras, ulet dan percaya kepada kemampuan sendiri. Setiap wirausahawan sebenarnya mempunyai peluang ( opportunity ) untuk maju. Untuk menggali dan memanfaatkan peluang usaha atau bisnis, seorang wirausahawan harus berfikir secara positif dan kreatif di antaranya :
a.    Harus percaya dan yakin bahwa usaha atau bisnis bisa dilaksanakan,
b.    Harus menerima gagasan-gagasan baru di dalam dunia usaha atau bisnis,
c.    Harus bertanya kepada diri sendiri,
d.    Harus mendengarkan saran-saran orang lain,
e.    Harus mempunyai etos kerja yang tinggi,
f.    Pandai berkomunikasi.



Peluang usaha bukanlah peluang jika kita tidak sanggup menemukan tindakan yang mungkin dan layak untuk mewujudkannya.


Adapun persyaratan pokok dalam memanfaatkan peluang usaha pada masa depan ialah berfikir positif, optimisme, bersedia bekerja keras dan mau mendengarkan orang lain, mengakui kesalahan, dan mau percaya bahwa pada hari ini harus lebih baik dari pada hari kemarin.


Resep Dr. D. J. Schwartz tentang cara memanfaatkan peluang bisnis adalah sebagai berikut :
a.    Percaya dan yakin bahwa usaha bisa di laksanakan.
b.    Janganlah hadiri lingkungan yang statis yang akan melumpuhkan pikiran wirausahawan.
c.    Setiap hari bertanyalah pada diri sendiri, “ bagaimana saya dapat melakukan usaha lebih baik ? “.
d.    Bertanya dan dengarkanlah.
e.    Peluas pikiran anda






Dalam memanfaatkan peluang usaha Paul Charlap mengemukakan sebuah rumusan yang mencakup 4 unsur yang harus di miliki seorang wirausahawan :
a.    Work hard ( kerja keras ),
b.    Work smart ( kerja cerdas ),
c.    Enthusiasm ( kegairahan ),
d.    Service ( pelayanan ),



Bagi wirausaha pengenalan diri merupakan modal awal untuk mendapat mengenali lingkungannya, mengindera peluang usaha, dan mengerahkan sumber daya, guna meraih peluang usaha tersebut dalam batas risiko yang tertanggungkan untuk menikmati nilai tambah.
Faktor-faktor Keberhasilan dan Kegagalan Usaha



1.    Keberhasilan Usaha
Keberhasilan usaha dipengaruhi oleh beberapa hal.
a.    Percaya dan yakin bahwa usaha atau bisnisnya dapat dilaksanakan.
b.    Menerima gagasan-gagasan baru di dalam dunia usaha atau bisnis.
c.    Intropeksi diri.
d.    Mendengar saran-saran orang lain.
e.    Bersemangat dan bergaul.



keberhasilan usaha atau bisnis seorang wirausahawan di dalam mengelola usahanya dapat didefinisikan terletak pada hal-hal berikut :
a.    Sikap dan kemauan serta tindakan-tindakannya yang nyata.
b.    Keberanian untuk berinisiatif.
c.    Kecakapan atau keahlian.
d.    Pengalaman dan pendidikan.



modal utama untuk meraih keberhasilan di antaranya sebagai berikut.
1)    Pola berfikir yang mengarah pada sikap dan kemampuan untuk sukses.
2)    Kepribadian yang kuat untuk sukses.
3)    Kecakapan dalam mengelola usaha.
4)    Menerapkan manajemen usaha yang baik.
5)    Berani memikul segala resiko dalam usaha atu bisnis.



Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masyarakat. Businessman (Seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayani secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.


Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu "business" , dari kata dasar "busy" yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.



Manfaat mempelajari bisnis
    Sebelum memulai bisnis kata harus mempelajari bagaimana cara mengolah bisnis dengan baik dan mengambil peluang bisnis yang tepat. mempelajari bisnis sangat baik untuk orang yang ingin berbisnis. dengan kita mempelajari bisnis kita dapat menentukan arah bisnis kita ke masa depan dan membantu kita untuk meningkatkan kualitas bisnis kita agar di tengan jalan bisnis kita tidak mengalami kerugian. dengan kita mempelajari bisnis kita memperoleh banyak manfaat antaranya adalah kita mampu mengambil kesempatan bisnis, mencari ide yang lebih kreatif, meningkatkan kualitas bisnis, dan mengetahui cara memperoleh keuntungan yang sesuai. cara memperoleh keuntungan dengan cara menaikan harga produk, meningkatkan pelayanan dan manfaat, bukan diskon, merancang anggaran bulanan, melakukan pengeluaran sekecil mungkin, menghentikan iklan yang kurang efektif. selain itu dengan belajar bisnis kita di ajarkan bagaimana cara menghadapi resiko dalam bisnis dan cara menghindarinya. orang - orang yang mampu menjalankan bisnisnya dengan baik dan memperoleh keuntungan dan dapat bertahan menghadapi resiko dan pesaingnya, maka orang itu bisa dikatakan telah memanfaatkan bisnis dengan sukses.

referensi


Referensi: 




http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli

http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
http://id.wikipedia.org/wiki/Monopsoni
http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopsoni